Atasan PPID |
- bertanggung jawab atas pelaksanaan layanan Informasi Publik yang dilakukan oleh PPID ISBI Bandung;
- mengoordinasikan layanan Informasi Publik di ISBI Bandung;
- mengetahui dan memberikan persetujuan atas setiap informasi yang diberikan di ISBI Bandung;
- mengetahui dan memberikan persetujuan atas informasi publik yang dikecualikan;
- memberikan tanggapan atas keberatan permohonan informasi yang diminta oleh pemohon;
- fmenyampaikan laporan pelaksanaan pelayanan informasi kepada Kemenristekdikti
|
PPID |
- mengumpulkan, menyediakan, menyimpan, mendokumentasikan, dan mengamankan informasi;
- memberikan layanan informasi publik yang cepat, tepat, dan sederhana yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- menetapkan prosedur operasional penyebarluasan Informasi Publik;
- menetapkan informasi yang dikecualikan berdasarkan uji konsekuensi dan
- menetapkan klasifikasi informasi publik dan/atau mengubahnya;
- menetapkan informasi publik yang dikecualikan yang telah habis jangka waktu pengecualiannya sebagai informasi publik yang dapat diakses;
- menetapkan pertimbangan tertulis atas setiap kebijakan yang diambil untuk memenuhi hak setiap orang atas Informasi Publik;
- melakukan koordinasi dengan PPID Pelaksana;
- melaksanakan pembinaan terhadap PPID Pelaksana, dan
- melakukan evaluasi terhadap PPID Pelaksana.
|
PPID Pelaksana |
- Mengumpulkan, menyediakan, menylmpan, mendokumentasikan, dan mengamankan informasi;
- Memberikan layanan informasi publik yang cepat, tepat, dan sederhana yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Menetapkan prosedur operasional penyebarluasan Informasi Publik;
- Menetapkan klasifikasi Informasi Publik danlatau mengubahnya;
- Menetapkan pertimbangan tertulis atas setiap kebijakan yang diambil dalam memenuhi hak setiap orang atas Informasi Publik;
- Menyampaikan laporan pelaksanaan layanan kepada PPID Utama.
|
PPID Pelaksana Pembantu |
- mengumpulkan, menyediakan, menyimpan, mendokumentasikan, dan mengamankan informasi sesuai bidangnya masing-masing;
- memberikan informasi publik yang cepat, tepat, dan sederhana berdasarkan permintaan informasi publik;
|
Bidang Pelayanan Informasi |
Mengordinasikan dan bertanggung jawab di bidang pelayanan Informasi Publik di Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung, serta bertanggungjawab langsung kepada PPID Pelaksana |
Bidang Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi |
Mengordinasikan dan bertanggung jawab di bidang penyimpanan dan pendokumentasian Informasi Publik di Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung, serta bertanggungjawab langsung kepada PPID Pelaksana |
Bidang Penyelesaian Sengketa |
Mengordinasikan dan bertanggung jawab di bidang penyelesaian sengketa di Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung, serta bertanggungjawab langsung kepada PPID Pelaksana |
Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi |
Mengordinasikan dan bertanggung jawab di bidang teknologi informasi dan komunikasi di Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung, serta bertanggungjawab langsung kepada PPID Pelaksana |